Indeks

Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar: Api Diduga Tersulut Barang Mudah Terbakar, Bukan Korsleting

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, Kasat Reskrim : Sumber Api Bukan Arus Pendek. (Sumber Foto : tribratanews.sumbar.polri.go.id/Clicksuara.com)

PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh menggelar press release terkait kasus kebakaran pasar Payakumbuh yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 04.45 WIB. Acara berlangsung di Aula Mapolres Payakumbuh, Senin, 6 Oktober 2025 dan dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo. Hadir mendampingi juga Kasi Humas AKP Satria Rudi, KBO Sat Reskrim IPTU Duasa, dan Kanit III Sat Reskrim Ipda Zulmi Fadhil Frangky, bersama sejumlah awak media dari berbagai media di Kota Payakumbuh.

Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang komprehensif dan pemeriksaan laboratorium oleh Tim Bidlabfor Polda Riau tanggal 27-29 Agustus 2025 pada Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di area bekas Toko Aprillia, penyebab kebakaran diduga kuat akibat nyala api terbuka (Open Flame) yang menyulut barang mudah terbakar seperti kain, plastik, dan karet di sekitar lokasi.

Hasil investigasi juga memastikan tidak ditemukan indikasi hubungan pendek arus listrik (korsleting), tidak adanya bahan kimia atau organik yang dapat memicu nyala api spontan, serta tidak terdapat bahan bakar hidrokarbon seperti minyak atau bensin pada sisa arang kebakaran. Selain itu, faktor bencana alam juga tidak terlibat dalam kejadian ini.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih jelas penyebab munculnya nyala api tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari beberapa saksi,” jelasnya.

Polres Payakumbuh juga mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait agar mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian dan terbuka dalam memberikan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelidikan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang demi keselamatan bersama. (*)

Exit mobile version