Indeks

Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen oleh BKSDA Sumbar untuk Keselamatan Pendaki

Padang, clicksuara.com – Demi menjaga keselamatan pendaki, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) resmi mengumumkan penutupan permanen jalur pendakian Gunung Marapi. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi diterima dari Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, dalam pertemuan di Padang pada Jumat (24/1/2025). Pertemuan ini juga dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Agam Andri Warman, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang telah diberikan untuk keselamatan masyarakat, khususnya pendaki. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, BKSDA Sumbar memutuskan untuk menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi. Hal ini didasari kondisi terkini Gunung Marapi yang berstatus Level II (Waspada) pasca erupsi dan galodo yang telah banyak menelan korban,” ujar Lugi Hartanto.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman juga menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan ini. Mereka sepakat untuk menutup jalur pendakian di masing-masing wilayah administrasi demi keselamatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi inisiatif Ombudsman yang telah mengawasi dan memberikan masukan untuk revisi SOP pendakian di TWA Gunung Api Marapi. Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami bersama BKSDA sepakat untuk menutup pendakian secara permanen dan akan menindaklanjutinya dengan surat edaran resmi,” tegas Eka Putra.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat BKSDA dan para kepala daerah dalam menindaklanjuti laporan inisiatif Ombudsman.

“Penutupan permanen ini merupakan langkah tepat untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya pendaki, sekaligus menunjukkan komitmen para pihak dalam mengutamakan pelayanan publik yang aman,” kata Mellisa.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Riswandi, Kepala Pelaksana BPBD dr. Ermon Revlin, Kepala Bagian Organisasi Wina Martayeni, dan Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono.

Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi risiko korban jiwa akibat aktivitas pendakian di Gunung Marapi yang masih aktif dan berpotensi membahayakan.(Red CS)

Exit mobile version