News  

Pemkab Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

BATUSANGKAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) biaya pengobatan kepada masyarakat kurang mampu. Sebanyak 47 pasien rumah sakit menerima bantuan senilai Rp245.341.732 pada penyaluran tahap II tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Eka Putra menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa membedakan kondisi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Eka Putra.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat kurang mampu di Tanah Datar yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh layanan medis. Karena itu, Pemkab Tanah Datar mengalokasikan anggaran bantuan sosial dari APBD guna membantu biaya pengobatan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga pasien.

Eka menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya untuk membiayai pengobatan pasien, tetapi juga mencakup biaya pendampingan keluarga selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Semua penerima manfaat sudah melalui proses pendataan dan verifikasi. Jadi, yang menerima bantuan hari ini benar-benar masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung proses pengobatan hingga pasien dapat segera pulih.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Feri Winora, mengatakan penyaluran bantuan kali ini merupakan tahap kedua sepanjang 2026.

Menurutnya, bantuan senilai Rp245.341.732 disalurkan kepada 47 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan penyaluran tahap kedua tersebut, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah diberikan Pemkab Tanah Datar selama tahun 2026 mencapai Rp428.510.604.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *