Indeks
News  

Pemkab Tanah Datar Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Nasional

TANAHDATAR,- Prestasi nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kali ini, Pemkab Tanah Datar memperoleh predikat Istimewa atau nilai AAPlus dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Aipus Sarumaha, kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Rabu (19/8/2026), di Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar, Padang.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dan tata kelola regulasi.

Wakil Bupati Ahmad Fadly didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Datar Andi Rahman mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang baik sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Ini bentuk apresiasi kepada Pak Bupati bersama pengampu kegiatan IRH, yakni Bagian Hukum, dan juga masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya melakukan penanganan hukum yang adil di Tanah Datar,” ujar Ahmad Fadly.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian, tetapi harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

“Meskipun telah meraih penghargaan IRH ini, tentu Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah akhir dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan reformasi di bidang hukum.

“Penghargaan ini bukanlah akhir tugas kita di bidang hukum, namun sebagai motivasi untuk dipertahankan dan lebih baik ke depan, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat kabupaten,” tukasnya.

IRH merupakan instrumen penilaian yang mengukur sejauh mana kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengimplementasikan reformasi di bidang hukum dan tata kelola regulasi. Indeks tersebut juga menjadi salah satu indikator pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat nasional.

Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, yang diawali dengan upacara bersama jajaran Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha mengatakan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk terus melakukan transformasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini momen besar untuk melakukan transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Capaian predikat Istimewa (AAPlus) tersebut sekaligus menambah deretan penghargaan yang diraih Pemkab Tanah Datar sepanjang 2026, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik.
(Nas)

Exit mobile version