Indeks
News  

Pemkab Agam Serahkan Bantuan RTLH, Tahap Pertama 28 Penerima

Pemkab Agam Serahkan Bantuan RTLH, Tahap Pertama 28 Penerima (clicksuara.com/agamkab.go.id)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rinaldi, menyerahkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025 secara simbolis di Aula Kantor Wali Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Jumat (19/9/2025).

Rinaldi menjelaskan, dari total 84 penerima bantuan RTLH tahun ini, tahap pertama baru dicairkan untuk 28 penerima. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 11 orang perwakilan penerima bantuan.

Adapun 11 warga yang menerima bantuan secara simbolis yakni Hendra (Jorong Dalam Koto, Kamang Hilia), Agus Salim (Koto Nan Gadang, Kamang Hilia), Susi Misdawati (Ladang Darek, Kamang Hilia), Alexandra Fafrina (Lubuak Nan VII, Kamang Hilia).

Selain itu, Nadiar (Koto Kaciak, Kamang Hilia), Amelia Egayani (Aia Tabik, Kamang Mudiak), Jaolan (Babukik, Kamang Mudiak), Yesi Yulia Sari (Padang Kunyik, Kamang Mudiak), Azmi (Lurah Bawah, Magek), Nelita (Koto Malintang, Koto Tangah), dan Fatmawati (Tigo Kampuang, Salo).

Dia menyebut, Program RTLH merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.

“Untuk tahun 2025 ini, kita menyalurkan 84 unit bantuan RTLH senilai Rp1,5 miliar dari APBD serta 17 unit rumah senilai Rp340 juta dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” jelas Rinaldi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat penerima.

“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya. Semoga rumah yang direnovasi benar-benar menjadi tempat yang nyaman, aman, dan penuh berkah bagi keluarga,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version