TANAHDATAR, — Pengelolaan keuangan SMAN 3 Batusangkar mendapat apresiasi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Dalam pemeriksaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite, BPK menilai administrasi keuangan sekolah tertata, transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan berlangsung di SMAN 3 Batusangkar, Selasa (8/9/2026), dan berlangsung sekitar dua jam. Tim BPK yang dipimpin Hendra, bersama anggota Yuda dan Wahyu diterima Kepala SMAN 3 Batusangkar Muharnis, S.Si., M.Pd., bersama Bendahara BOS, Bendahara Komite, operator sekolah, serta Ketua Komite Drs. Rosfairil, MM.
Pemeriksaan berjalan relatif cepat karena dokumen dan administrasi yang dibutuhkan tim telah tersedia dan tertata dengan baik.
Dalam pertemuan itu, salah seorang anggota Tim BPK Yuda mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Komite SMAN 3 Batusangkar, khususnya mekanisme kontrol yang melibatkan orang tua siswa.
“Pengelolaan keuangan komite di SMA 3 Batusangkar sudah sangat transparan. Bahkan ada angket tersendiri sebagai instrumen kontrol bagi komite. Ini adalah praktik baik yang patut dicontoh,” ungkapnya.
Kepala SMAN 3 Batusangkar Muharnis mengatakan, transparansi pengelolaan dana pendidikan merupakan komitmen sekolah. Setiap penggunaan dana diupayakan sesuai ketentuan serta melibatkan komite dan orang tua siswa.
“Kami selalu berupaya mengelola dana pendidikan sesuai aturan, terbuka, dan melibatkan komite serta orang tua. Adanya angket kontrol dari komite memang sengaja kami buat untuk memastikan semua penggunaan dana diketahui dan dievaluasi bersama,” ujarnya.
Menurut Muharnis, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan antara sekolah, komite dan orang tua siswa.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 3 Batusangkar Drs. Rosfairil, MM mengatakan, angket transparansi diisi secara berkala oleh perwakilan orang tua siswa. Instrumen tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan partisipatif terhadap pengelolaan dana komite.
“Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan bersama terhadap pengelolaan dana komite,” katanya.
Rosfairil menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi dorongan bagi sekolah dan komite untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pola pengelolaan tersebut dapat terus diterapkan secara konsisten sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan semakin kuat,” pungkasnya. (****)
