PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan meluncurkan program strategis pada tahun 2026 untuk membantu warga yang menjadi korban kebakaran rumah. Program tersebut berupa bantuan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang akan diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemko Pekanbaru terhadap kondisi sosial warga, khususnya keluarga miskin yang terdampak bencana.
“Rumah layak huni ini, selain untuk keluarga miskin dan tidak mampu, juga akan kita berikan untuk keluarga yang rumahnya kebakaran,” ujar Markarius.
Menurutnya, mulai tahun anggaran 2026, Pemko Pekanbaru akan memperluas kriteria penerima manfaat program RLH. Namun, bantuan tersebut tidak akan diberikan secara merata kepada seluruh korban kebakaran. Pihak pemerintah akan melakukan verifikasi ketat dan menerapkan skala prioritas agar bantuan tepat sasaran.
“Prioritas kita berikan kepada warga yang tergolong kurang mampu, terutama yang rumahnya juga difungsikan sebagai tempat usaha. Jadi, bantuan ini bisa membantu mereka bangkit secara ekonomi,” jelas Markarius.
Ia mencontohkan kejadian di kawasan Cendrawasih, di mana seorang gadis muda kehilangan perlengkapan usaha make up artist (MUA) akibat kebakaran.
“Kasus seperti itu tentu kita bantu, karena dia kehilangan alat usaha dan sumber penghidupan,” tambahnya.
Sebaliknya, Markarius menegaskan bahwa bantuan RLH tidak akan diberikan kepada warga yang tergolong mampu secara ekonomi.
“Kalau dia keluarga mampu, rumah terbakar tapi punya sawit puluhan hektar, tentu itu tidak kita bantu,” tegasnya.
Program Rumah Layak Huni (RLH) untuk korban kebakaran ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi keluarga terdampak bencana di Kota Pekanbaru.
Dengan inisiatif ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan. (*)
