Tanah Datar, clicksuara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar secara resmi menetapkan pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan umum serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian tahapan pemilu yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pasca penetapan tersebut, Eka Putra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada Tanah Datar 2024. Ia mengakui bahwa proses pemilihan di daerah tersebut penuh dinamika, termasuk adanya perbedaan pilihan yang sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk kembali bersatu membangun Tanah Datar. Tidak ada lagi pendukung Paslon 1 atau Paslon 2, kini kita semua adalah masyarakat Tanah Datar yang memiliki tujuan yang sama, yakni menjadikan daerah kita lebih baik,” ujar Eka Putra.
Lebih lanjut, Eka Putra mengajak masyarakat untuk kembali mengedepankan filosofi hidup orang Minang, yaitu “Biduak lalu kiambang batawuik,” yang berarti membiarkan perbedaan yang telah terjadi berlalu dan kembali bersatu untuk menatap masa depan bersama.
Ia juga berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan kepemimpinan dan bersama-sama membangun Kabupaten Tanah Datar agar semakin maju dan sejahtera.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, diharapkan kepemimpinan yang baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Tanah Datar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Red CS)