JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dashboard tersebut dapat diakses publik melalui dashboard.haji.go.id dan menyajikan beragam informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari tahap praoperasional hingga operasional haji 2026.
Berbagai fitur tersedia dalam dashboard tersebut, di antaranya data jemaah reguler, informasi lansia dan pengguna kursi roda, pencarian data jemaah, detail akomodasi, laporan jemaah wafat, data jemaah dirawat, jadwal penerbangan, keberangkatan dan kedatangan jemaah, hingga peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan kehadiran dashboard publik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang terbuka, informatif, dan mudah diakses masyarakat.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan di Jakarta, Minggu (4/5/2026).
Menurut Hasan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data. Dengan sistem informasi yang terbuka, pemantauan layanan jemaah dapat dilakukan secara lebih luas dan terukur, mulai dari proses pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi kebutuhan penting mengingat penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar, lintas wilayah, serta berbagai titik layanan di Indonesia maupun Arab Saudi.
Karena itu, integrasi data dinilai menjadi kunci untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan lebih responsif, efektif, dan terukur.
Melalui keterbukaan informasi ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memperkuat perlindungan dan kualitas layanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

