Indeks

ISPU Padang Capai 198, CFD Sudirman–Rasuna Said Dihentikan Sementara

PADANG – Aktivitas Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang dihentikan sementara menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penghentian CFD berlaku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari paparan udara tidak sehat, terutama karena kegiatan CFD mendorong warga beraktivitas di ruang terbuka.

Keputusan itu disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar melalui Pengumuman Nomor 426/2020/Bidang-PO/2026 tertanggal 11 September 2026.

Kepala Dispora Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan penghentian CFD dilakukan sementara sampai kondisi kualitas udara kembali membaik.

“Untuk sementara waktu dihentikan. Nanti akan diinformasikan secara resmi kembali apabila status siaga darurat bencana kabut asap di wilayah Sumbar sudah membaik,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).

Kebijakan tersebut tidak lepas dari hasil pemantauan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar. Dalam pengumuman Dispora disebutkan, indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 198, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatasi sementara kegiatan yang menyebabkan masyarakat berkumpul dan beraktivitas dalam waktu cukup lama di luar ruangan.

“Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk menghentikan sementara kegiatan yang mengharuskan masyarakat beraktivitas di luar ruangan, termasuk CFD,” kata Fuaddi.

Menurutnya, penghentian CFD merupakan bagian dari langkah mitigasi pemerintah menghadapi dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap.

Kebijakan itu mengacu pada sejumlah ketentuan, di antaranya Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang antisipasi dampak penurunan kualitas udara, keputusan Gubernur Sumbar mengenai Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap, serta surat edaran Wali Kota Padang terkait mitigasi kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Fuaddi menegaskan, penghentian CFD bukan bersifat permanen. Pelaksanaannya akan kembali dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi status siaga darurat bencana kabut asap di Sumbar.

“CFD baru akan diinformasikan kembali apabila kondisi udara dan situasi kabut asap dinilai telah membaik,” katanya.

Sementara itu, kabut asap masih terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Padang pada Sabtu (12/9/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas udara menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.

Dengan dihentikannya CFD untuk sementara, pemerintah mengimbau masyarakat lebih memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan dan mengurangi paparan apabila kualitas udara kembali berada pada kategori tidak sehat. (*)

Exit mobile version