DPRD Tanah Datar Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

TANAHDATAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan, diruang rapat DPRD setempat, Jumat (6/3/2026).

Ketiga Ranperda yang disetujui tersebut, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, forkopimda, sekda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, kabag, camat, dan wali nagari se Tanah Datar.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara DPRD bersama pemerintah daerah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda di DPRD, yang memuat penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diajukan.

“Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Pansus,” ujarnya.

Dikatakan dia, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan Perda nantinya dapat berjalan efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” kata ketua DPD Golkar Tanah Datar itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat berarti dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Disetujuinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, hendaknya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Wabup Ahmad Fadly juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dengan menyusun peraturan pelaksanaannya, agar implementasi di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar. Sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *