Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Kerja (Raker) meningkatkan sinergi dan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), diaula kantor bupati setempat, Selasa (21/4/2026).
Rakor yang dibuka Bupati Tanah Datar Eka Putra, menghadirkan sebagai nara sumber Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga wali nagari se-Tanah Datar.
Dalam sambutannya, Eka Putra menegaskan bahwa pemberantasan KKN merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
“Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari reformasi birokrasi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga jajaran di tingkat kecamatan.
Menurut dia, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum serta pelayanan publik yang optimal.
Eka Putra juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah. Karena itu, kita harus terus bertransformasi menuju birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap komitmen peningkatan pelayanan publik dapat diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap unit kerja, sehingga pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat sasaran, dan memuaskan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Eka Putra menyebut kehadiran Kepala Kejati Sumbar diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk menambah wawasan, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada pejabat, ASN, wali nagari, maupun perangkat lainnya yang tersangkut persoalan hukum,” pesannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan atas pendampingan yang selama ini diberikan, khususnya dalam memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya melalui keterlibatan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam pembekalan hukum bagi wali nagari.
Di akhir sambutannya, Eka Putra berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan menjadi sarana berbagi pengetahuan serta pengalaman yang bermanfaat bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyampaikan materi terkait penguatan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar.
“Tatanan kehidupan di masyarakat bisa rusak, jika penegakan hukum tidak lagi berdasarkan keadilan, serta jangan berkaloborasi untuk kepentingan kelompok, maupun pribadi dengan menciderai masyarakat. Tunggu saja kehancuran, ” pungkasnya.
Dia tekankan dia, pihaknya tidak akan kompromi kepada siapapun yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.
“Jika ada pelanggaran hukum, kewajiban penegak hukum menegakkan kewenangan yang berkeadilan, ” pungkas. (Nas)
