BOGOR – Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Senin (2/2/2026).
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia. Peserta Rakornas terdiri dari gubernur, bupati, wali kota, unsur DPRD, serta jajaran kementerian dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
Kegiatan ini menjadi agenda strategis nasional dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan Pemerintah Pusat dengan program pembangunan di daerah. Rakornas mengusung fokus utama pada penguatan sinergi pusat dan daerah, harmonisasi program pembangunan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan guna mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam Rakornas tersebut, para peserta menerima pemaparan langsung dari Pemerintah Pusat terkait arah kebijakan pembangunan nasional, prioritas program strategis tahun 2026, serta berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Bupati Tanah Datar Eka Putra berharap Rakornas ini mampu semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eka Putra.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap mendukung serta menindaklanjuti hasil Rakornas dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. (Nas)

