News  

BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Tanah Datar, Bupati: Jangan Sekadar Administrasi

TANAHDATAR,- Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Tanah Datar bakal diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Tak ingin pemeriksaan berhenti pada tumpukan dokumen, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terbuka dan proaktif menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan.

Pesan itu disampaikan Eka Putra saat menerima tim BPK Sumbar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemkab Tanah Datar dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I 2026, Senin (31/8/2026), di Indojolito Batusangkar.

Tim BPK dipimpin Pengendali Teknis Welliya Alfajri. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani serta sejumlah kepala OPD.

Eka Putra menegaskan, Pemkab Tanah Datar mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan bukan sekadar bagian dari prosedur administrasi, tetapi harus menjadi momentum untuk melihat apakah pengelolaan dana BOSP sudah benar-benar efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan BPK ini, karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan memastikan dana BOSP dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Eka.

Yang lebih penting, lanjutnya, setiap rupiah dana BOSP harus memberikan manfaat bagi peningkatan layanan pendidikan di Tanah Datar.

“Memastikan setiap rupiah dana BOSP benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di Tanah Datar,” tegasnya.

Karena itu, Eka meminta pemeriksaan tersebut tidak dipandang sebagai kegiatan formalitas administratif semata.

“Pemeriksaan pendahuluan ini bukan sekadar formalitas administratif, namun momentum untuk refleksi dan perbaikan bagi semua pihak yang terkait,” katanya.

Bupati juga berharap rekomendasi dan hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan maupun regulasi daerah terkait pengelolaan BOSP.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan kebijakan dan regulasi daerah terkait pengelolaan BOSP. Karena itu mohon juga arahan dan bantuan tim BPK kepada jajaran Dinas Pendidikan nanti,” harapnya.

Tak hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka meminta Bappeda Litbang, BPKD dan Inspektorat Daerah ikut memastikan pemeriksaan berjalan tanpa hambatan.

“Seluruh OPD terkait diminta menyiapkan data, dokumen dan informasi secara lengkap serta memberikan akses dan dukungan yang diperlukan tim pemeriksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar Welliya Alfajri mengatakan, Tanah Datar merupakan salah satu dari lima daerah yang menjadi sasaran kegiatan pemeriksaan serupa.
Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Welliya mengatakan pemeriksaan pendahuluan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Untuk itu, BPK membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD yang berkaitan langsung dengan pengelolaan BOSP.

“Kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan atas BOSP ini akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Karena itu mohon bantuan dan kerja sama semua pihak terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena kegiatan ini terletak di OPD ini,” ujarnya.

Pemeriksaan BPK tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan catatan administratif, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola BOSP sehingga penggunaan dana pendidikan semakin efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan dalam peningkatan layanan pendidikan di Tanah Datar. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *