TANAH DATAR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Kamis (5/2).
Peresmian ini menjadi langkah awal kehidupan baru bagi warga terdampak pascabencana sehingga dapat kembali tinggal di hunian yang aman dan layak.
Sekretaris Utama BNPB Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam pembangunan huntara sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Syukur alhamdullilah atas kerja sama yang baik, artinya bagi yang muslim dapat menjalankan ibadah suci Ramadan di huntara yang sudah disiapkan,” ujar Rustian.
Pemberian kunci huntara secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Utama BNPB kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama perwakilan warga yang akan menempati huntara.
Adapun sebanyak 66 unit huntara telah dibangun dan siap ditempati masyarakat di tiga titik pada wilayah Kabupaten Tanah Datar, yakni 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan dan 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh yang dibangun oleh BNPB serta 28 unit di Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan yang dibangun melalui dukungan Danantara.
Selain peresmian huntara, BNPB bersama lintas sektor terkait juga menyalurkan berbagai dukungan logistik dan kebutuhan dasar bagi penghuni huntara di Nagari Sumpur.
Bantuan tersebut meliputi paket sekolah, sembako, sandang, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, kasur lipat, velbed, selimut, matras, kompor dan regulator, perlengkapan dapur dan kebersihan keluarga, galon air mineral, hygiene kit, kipas angin, serta dipan lengkap dengan kasur dan bantal, guna mendukung aktivitas dan kenyamanan warga tinggal di huntara.
Peresmian huntara di Kabupaten Tanah Datar ini dilaksanakan secara serentak bersama wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Pada wilayah lainnya turut diserahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak yang tidak menempati huntara.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara merata di berbagai daerah serta memastikan masyarakat dapat tinggal di tempat yang layak sampai memperoleh hunian tetap (huntap).(Nas)

