BKN Dorong Penyelesaian Peta Jabatan untuk Percepatan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Sumber Foto : Clicksuara/Humas BKN Republik Indonesia

Jakarta, clicksuara.com – Dalam rangka mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada Februari 2025 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Rencana Kebutuhan (Pusrenhan) ASN bekerja sama dengan Direktorat PDPIK ASN dan Direktorat PPSI ASN, aktif mendorong penyelesaian penyesuaian peta jabatan serta informasi jabatan pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

Penyesuaian peta jabatan ini dilakukan melalui sistem berbagi pakai BKN yang memungkinkan pengelola kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk mengakses dan mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi masing-masing. Kepala Pusrenhan BKN, Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa fitur layanan peta jabatan di SIASN telah digunakan sejak tahap pengusulan formasi hingga proses penetapan pertimbangan teknis (Pertek) oleh Kepala BKN dan Menteri PANRB untuk menetapkan formasi CASN.

“Fitur layanan peta jabatan ini sudah digunakan dari tahap pengusulan formasi hingga penetapan NIP. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat disparitas data peta jabatan di sejumlah instansi yang perlu segera dirampungkan. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan penetapan NIP akan terhambat,” ujar Ridwan dalam Kegiatan Persiapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Penyesuaian Peta Jabatan, Kamis (16/01/2025) secara daring.

Menurut Ridwan, beberapa penyebab utama disparitas data peta jabatan meliputi penambahan unit organisasi (unor), penghapusan unor, perubahan nama unor akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta penyusunan kebutuhan pegawai ASN melalui Layanan SIASN Perencanaan. Penyesuaian ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses penetapan NIP pasca-seleksi CASN 2024.

Rapat penyesuaian peta jabatan dan persiapan penetapan NIP ini dihadiri oleh perwakilan admin SIASN instansi, Biro/Bagian Organisasi, SDM/BKD/BKPP/BKPSDM dari seluruh wilayah kerja Kantor Regional BKN I-IV. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini digelar mulai Kamis hingga Rabu, 16-22 Januari 2025.

Dengan upaya kolaboratif ini, BKN optimistis proses penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(**)

Sumber : Humas BKN Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *