Soroti Persoalan BBM Bersubsidi, Komisi II DPRD Tanah Datar Akan Panggil OPD Terkait

Ketua Komisi II DPRD Tanah Datar Syafril,.S.H,

TANAHDATAR,–Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Datar akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada minggu depan untuk membahas persoalan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Datar, Syafril, S.H., mengatakan pemanggilan OPD tersebut merupakan langkah awal untuk menggali informasi, mengidentifikasi persoalan, sekaligus mencari solusi terbaik agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Syafril kepada wartawan media online ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/11/2026).

“OPD yang akan dipanggil di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKP) serta Dinas Perhubungan,” ujar politisi Partai Denokrat itu.

Menurut Syafril, pihaknya terlebih dahulu akan menjalin komunikasi dan melakukan pembahasan bersama OPD terkait. Apabila diperlukan, Komisi II juga akan melanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi dan persoalan yang terjadi.

Ia menegaskan, DPRD sangat mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Syafril juga mengapresiasi jajaran Polres Tanah Datar yang telah mengamankan beberapa orang terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Tanjung Barulak pada 20 Oktober 2026 lalu.

Selain persoalan BBM bersubsidi, Komisi II DPRD Tanah Datar juga menyoroti persoalan data desil atau pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Syafril mengatakan, pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait pengelompokan desil yang berpengaruh terhadap akses masyarakat dalam memperoleh layanan dan bantuan di bidang pendidikan maupun kesehatan.

Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD berencana memanggil seluruh pihak terkait guna membahas persoalan tersebut, sekaligus mencari kejelasan dan solusi agar penetapan data desil sesuai dengan kondisi kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya.

“Saat ini, agenda pemanggilan pihak-pihak terkait masih dalam pembahasan Sekretariat DPRD,” ungkapnya.

Syafril berharap melalui koordinasi dan pembahasan bersama pihak terkait, berbagai persoalan tersebut dapat dicarikan solusi, sehingga kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *