Pemko Padang Panjang Perkuat Pengawasan Program MBG, Tujuh SPPG Dimonitor

Pemko Padang Panjang Perkuat Pengawasan Program MBG, Tujuh SPPG Dimonitor. (Foto. Diskominfo Padang Panjang)

PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, serta kebutuhan gizi.

Pengawasan dilakukan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 8–10 September 2026.

Pelaksanaan monitoring mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025 tentang Tim Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang.

Tujuh SPPG yang menjadi sasaran monitoring meliputi SPPG Sigando, SPPG Ekor Lubuk, SPPG Guguk Malintang 1, SPPG Guguk Malintang 2, SPPG Bukit Surungan, SPPG Silaing Atas, dan SPPG Koto Panjang.

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di lapangan sekaligus memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai ketentuan. Aspek yang menjadi perhatian antara lain proses pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, keamanan pangan, hingga pelayanan kepada penerima manfaat.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Ade Nafrita Anas selaku Wakil Ketua Tim Satgas MBG, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.

“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Ade.

Ia menegaskan, Program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas makanan, proses pengolahan, kebersihan, serta pelayanan kepada penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama.

Menurut Ade, pengawasan tidak seharusnya dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Monitoring secara berkala diperlukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi masalah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di setiap SPPG.

“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif. Harapannya, seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” katanya.

Ade juga menyoroti pentingnya memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pencapaian target distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, monitoring didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis selaku Sekretaris Tim Satgas MBG. Turut terlibat sejumlah anggota tim yang terdiri dari staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat.

Kegiatan monitoring juga melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Mukhlis M. dan Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Pemko Padang Panjang berharap pelaksanaan Program MBG di seluruh SPPG dapat terus ditingkatkan, sehingga makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tidak hanya memenuhi aspek kuantitas, tetapi juga terjamin keamanan, kebersihan, kualitas gizi, dan kelayakannya.(Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *