News  

Eka Putra Tegaskan Dukungan Penuh Tol Sicincin–Bukittinggi, Minta Trase Lindungi Aset Adat

PADANG, – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi.

Namun, ia meminta agar trase jalan tol tidak mengganggu aset-aset adat dan keagamaan masyarakat seperti pandam pakuburan, rumah gadang, dan surau.

Penegasan tersebut disampaikan Eka Putra saat menghadiri rapat persiapan pembangunan ruas tol yang digelar Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedi Tri Hariadi dan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Direktur Utama PT Hutama Karya, Kepala Kanwil BPN Sumbar, para kepala daerah yang wilayahnya dilintasi trase tol, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kajati Sumbar Dedi Tri Hariadi berharap seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional tersebut karena diyakini mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

“Saya berharap seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya dilalui trase jalan tol memberikan dukungan penuh. Pembangunan ini akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat Sumatera Barat dan merupakan wujud kecintaan kita terhadap daerah,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan menghindari alih fungsi kawasan hutan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan tol, namun menekankan agar pelaksanaannya tetap menghormati nilai-nilai adat, sosial, dan budaya masyarakat Minangkabau.

Menurutnya, pemetaan trase secara rinci perlu segera diselesaikan agar masyarakat memperoleh kepastian dan potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga meminta proses pembebasan lahan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

Ia mengingatkan pentingnya mengantisipasi persoalan tanah ulayat setelah proses ganti untung dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat menegaskan pentingnya validasi status aset sejak awal perencanaan untuk menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi yang melintasi wilayah Kabupaten Tanah Datar diperkirakan sepanjang sekitar 18 kilometer.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan dan hingga kini tidak ditemukan kendala yang berarti.

“Untuk Kabupaten Tanah Datar sejauh ini tidak ada permasalahan. Namun para niniak mamak berpesan agar trase jalan tol tidak mengenai pandam pakuburan, rumah gadang maupun surau masyarakat. Karena itu kami berharap segera menerima detail trase terbaru sehingga dapat segera dilakukan peninjauan lapangan. Pada prinsipnya, sejak awal kami mendukung penuh pembangunan jalan tol ini,” tegas Eka Putra.

Pernyataan tersebut menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap nilai-nilai adat, budaya, dan kepentingan masyarakat setempat. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *