PKL di jalur dua jalan Sutoyo Batusangkar, direlokasi ke Eks TK Bhyangkari

TANAHDATAR,-  Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur dua jalan Sutoyo atau dikawasan Lapangan Gumarang Batusangkar, direlokasi ke Eks TK Bhyangkari di Kompleks Benteng Var De Capellen, Sabtu (14/2/2026).

Pemindahaan PKL ini, sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang madani, nyaman, dan asri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan penertiban ini, telah sesuai dengan ketentuan undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pada undang- undang nomor 22 tahun 2009 itu, pada Pasal 274 dan pasal 275, menyatakan melarang perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar termasuk aktivitas berjualan, ” ujarnya.

Selain di Jalan Sutoyo, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Batusangkar, katanya.

“Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki serta meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota,” ucapnya.

Bagi pedagang yang terkena penertiban itu, katanya pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi para pedagang, yakni di eks TK Bhayangkari atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen.

“Lokasi ini diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata koto,” ungkapnya

Disebutkan dia, pemindahan pedagang ke lokasi yang lebih representatif ini, juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun sejak awal tahun 2025.

“Pada pertemuan itu, sebanyak 81 pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap kepada pemerintah daerah yang memuat sejumlah poin yang perlu dipenuhi sebelum relokasi dilakukan,” jelasnya.

Dikatakan Abdurrahman Hadi, dalam surat pernyataan sikap itu, para pedagang meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas pendukung serta tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan.

“Adapun fasilitas yang diminta, meliputi peningkatan aksesibilitas dan penyediaan sarana dan prasarana, seperti toilet umum, listrik, air bersih, serta tempat pembuangan sampah,” urainya.

Melalui penataan ini, pihaknya bisa memastikan tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang.

Disaat itu juga, Kasat Pol-PP dan Damkar Tanah Datar, Khairunnas,  menyampaikan, pasca penertiban pedagang ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, guna memastikan kawasan itu tertib dan nyaman bagi masyarakat. 

“Pasca penertiban, kita bersama dinas terkait, akan segera melakukan rekayasa lalu lintas, sehingga lokasi pedagang yang baru ditempati ini, bisa dilewati oleh masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat yang pingin berbelanja,” pungkasnya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *