Sekda Abdurrahman Hadi Resmi Pimpin KORPRI Tanah Datar 2025–2030

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Tanah Kabupaten Datar ini menjadi momentum yang sangat penting, setelah sebelumnya KORPRI Kabupaten Tanah Datar dinilai tidak aktif dalam menjalankan fungsi organisasi. (Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, SH, M.Hum, secara resmi mengukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar, H. Abdurrahman Hadi, SSTP, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tanah Datar periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Pagaruyung, Rabu (17/9/2025).

Momentum ini menjadi langkah penting setelah sebelumnya KORPRI Tanah Datar dinilai kurang aktif dalam menjalankan fungsi organisasi. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar, akhirnya Abdurrahman Hadi terpilih untuk memimpin organisasi ASN tersebut selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumbar, Andri Yulika, menegaskan komitmennya untuk menjadikan KORPRI sebagai rumah dan wadah kebersamaan dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN.

“Keberadaan organisasi KORPRI ini harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh ASN di Kabupaten Tanah Datar. Saya berharap pengurus yang baru mampu menjalankan program kerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, selaku Dewan Pembina KORPRI Tanah Datar, menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai wadah persatuan ASN dan pendorong profesionalisme dalam bekerja.

“Semoga dengan telah dikukuhkannya kepengurusan baru ini, KORPRI dapat lebih aktif, berkiprah nyata, dan menjadi rumah bagi seluruh ASN di Kabupaten Tanah Datar,” harapnya.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus lama atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah diberikan selama ini.

“Semoga pengabdian yang telah dilakukan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Kepada pengurus baru, saya ucapkan selamat menjalankan amanah,” tambahnya.

Selain pengukuhan, acara juga dirangkai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Asuransi Kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Nusyirwan, SE, Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Datar. Santunan yang diberikan mencapai Rp395.885.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *