Lisda Hendrajoni: Pesantren Bukan Sekolah Alternatif
PADANG — Pesantren jangan lagi dipandang sebagai sekolah alternatif bagi anak-anak yang tidak masuk sekolah umum. Sebaliknya, pendidikan berbasis pesantren memiliki keunggulan karena mampu memadukan ilmu pengetahuan, agama, keterampilan dan pembentukan karakter dalam lingkungan pendidikan selama 24 jam.
Pandangan itu disampaikan anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai NasDem Dapil Sumatera Barat I, Hj. Lisda Hendrajoni, SE, MM, dalam kegiatan Ngopi Ngobrol Pendidikan Islam yang mengangkat tema “Madrasah Berbasis Pesantren Unggul dan Ramah Anak.”
Lisda menilai, cara pandang terhadap pesantren harus diubah. Ketika orang tua memilih pesantren untuk anaknya, seharusnya pilihan itu didasari kesadaran bahwa pesantren memiliki sistem pendidikan yang lebih komprehensif, bukan karena menjadi pilihan setelah sekolah lain tidak didapatkan.
“Kalau sudah masuk pesantren, harapannya mendapatkan lebih. Jangan menganggap pesantren sebagai sekolah alternatif. Karena di sana anak-anak tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi juga ilmu agama yang menjadi dasar dalam kehidupan,” tegas Lisda.
Menurutnya, sistem pendidikan pesantren selama 24 jam memberikan ruang lebih luas bagi pembentukan karakter anak. Pendidikan tidak hanya berlangsung ketika guru mengajar di kelas, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari, kedisiplinan, ibadah, interaksi sosial, olahraga hingga kegiatan yang membangun kemandirian.
Bukan Sekadar Mengejar Nilai
Lisda mengatakan, ukuran madrasah atau pesantren unggul tidak semata-mata dilihat dari nilai akademik, fasilitas maupun banyaknya prestasi yang diraih.
Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana anak memahami ilmu yang dipelajari dan mampu menerapkannya dalam kehidupan.
“Unggul bukan hanya karena fasilitas yang dimiliki atau nilai yang tinggi. Yang penting adalah pemahamannya. Apakah target pembelajaran tercapai atau belum. Dari situ baru terlihat pelajaran apa yang menonjol dan mana yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menyebut sedikitnya ada lima fondasi yang harus menjadi perhatian dalam membangun madrasah unggul, yakni ilmu, iman, kemandirian, masa depan dan kemanusiaan.
Lima fondasi tersebut, katanya, menjadi pembeda penting pendidikan berbasis pesantren. Anak tidak hanya dipersiapkan untuk memiliki nilai akademik yang baik, tetapi juga memiliki dasar agama, mampu berdiri sendiri, siap menghadapi perubahan zaman dan tetap memiliki kepedulian terhadap sesama.
Unggul Sekaligus Ramah Anak
Namun, Lisda mengingatkan, predikat unggul tidak boleh menjadi alasan bagi lembaga pendidikan untuk mengabaikan hak anak.
Kedisiplinan memang harus ditegakkan. Guru dan pengasuh juga harus mampu bersikap tegas. Tetapi ketegasan tidak boleh dilakukan dengan cara yang merendahkan atau menyakiti martabat anak.
“Boleh tegas, tetapi tidak boleh merendahkan martabat anak. Harus zero tolerance terhadap bullying dan kekerasan,” katanya.
Menurut Lisda, madrasah dan pesantren idealnya menjadi rumah kedua bagi anak. Tempat mereka belajar dan beribadah, bermain dan berkarya, sekaligus tempat untuk bercerita dan didengarkan.
Dalam sistem pesantren yang berlangsung 24 jam, guru dan pengasuh memiliki peran besar karena menjadi figur yang setiap hari berinteraksi dengan anak.
Karena itu, kompetensi guru tidak cukup hanya pada kemampuan mengajar. Kepribadian dan kemampuan sosial juga harus mendapat perhatian.
“Kualitas pendidikan Islam harus terus meningkat, begitu juga sarana prasarana dan kompetensi guru. Tetapi jangan sampai aspek kepribadian dan sosial anak terabaikan. Itu sangat penting,” ujarnya.
Harus Melek Perubahan Zaman
Lisda juga mengingatkan madrasah dan pesantren agar tidak tertinggal menghadapi perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, guru dan pengasuh harus terus belajar karena generasi yang mereka didik tumbuh dalam lingkungan teknologi yang sangat cepat.
“Anak-anak sekarang kadang lebih canggih dari gurunya. Karena itu kita harus terus belajar dan menyesuaikan diri,” katanya.
Kemampuan memahami dunia digital, lanjutnya, penting bukan hanya untuk mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga untuk melindungi anak dari berbagai konten yang tidak sesuai.
Pendidikan harus mampu membekali anak agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan menyaring informasi dan menentukan mana yang baik dan tidak baik.
Lisda mencontohkan pendidikan profesi pramugari yang tidak hanya mengajarkan kemampuan teknis. Hal-hal sederhana seperti cara melayani, berkomunikasi dan membuat orang lain merasa nyaman juga dilatih secara khusus.
“Hal kecil itu dampaknya besar. Ada tekniknya, dipelajari dan mendapat perhatian khusus. Begitu juga pendidikan di madrasah. Kebiasaan-kebiasaan kecil yang baik akan membentuk karakter anak,” jelasnya.
Pesantren sebagai Kekuatan Strategis Bangsa
Sebagai anggota DPR RI Komisi VIII, Lisda menilai madrasah dan pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Sebab, pendidikan yang diberikan relatif komprehensif, mencakup aspek akademik, agama, fisik, keterampilan dan kepribadian.
Karena itu, penguatan madrasah dan pesantren membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, Kementerian Agama, pengelola lembaga pendidikan hingga orang tua.
“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru. Orang tua juga punya peran. Mari bersama-sama membangun dan berlomba-lomba membantu sekolah. Apa kontribusi orang tua untuk sekolah?” ujarnya.
Lisda berharap ke depan semakin banyak madrasah dan pesantren yang mampu menunjukkan bahwa pendidikan Islam bukan pilihan kedua.
Pesantren harus menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam ilmu, kuat dalam iman, membangun kemandirian, mempersiapkan masa depan dan menjunjung nilai kemanusiaan.
“Pesantren harus tegas, lembut dan kuat. Anak-anak harus merasa aman, nyaman untuk tumbuh dan bangga menjadi dirinya sendiri,” pungkasnya.
Angle terkuatnya: Pesantren bukan tempat “pelarian” ketika anak tidak diterima sekolah umum, tetapi pilihan pendidikan yang sengaja dipilih karena menawarkan pendidikan ilmu dan agama sekaligus pembentukan karakter.

