BPK RI Perwakilan Sumbar Periksa LPKD Pemkab Tanah Datar 2025

TANAHDATAR,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar tahun anggaran 2025. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai Kamis (2/4/2026) kemaren.

Tim pemeriksa untuk Kabupaten Tanah Datar dari BPK RI Sumbar Welliya Elfajri ketika diterima Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra dan kepala OPD, digedung Indo Jolito Batusangkar, mengatakan pihaknya sangat mengharapkan  kerjasama dari aparatur pemerintah daerah selama menjalankan tugas di Tanah Datar.

“Tim BPK Perwakilan Sumbar akan melaksanakan tugas selama 30 hari kalender untuk memeriksa secara terperinci, mohon bantuan dan kerjasama pak Bupati dan instansi terkait dalam menjalankan tugas kami, walau terkadang di hari libur,” ujarnya.

Menanggapi itu, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang bakal melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari di Tanah Datar.

“Terima kasih dan selamat datang kepada tim BPK Perwakilan Sumbar yang selama 30 hari melaksanakan pemeriksaan terperinci di Tanah Datar, ” ujarnya.

Bupati menegaskan kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk bekerjasama dan memberikan informasi yang dibutuhkan BPK RI.

“Saya minta kepada OPD dan melalui Inspektorat sebagai koordinataor menyampaikan informasi secara kooperatif, terbuka secara cepat,” sampainya.

Sebagai lanjutan dari berbagai proses sebelumnya, tambah Eka Putra, tentunya ke depan setelah proses ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Kemudian Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan kondisi keuangan negara dan daerah saat ini menuntut pelaksanaan pembelajaan keuangan semakit ketat dan harus jelas.

“Dalam kondisi keuangan saat ini, kami berharap regulasi yang ada jangan sampai sering berubah, sehingga tentu saja menggangu pelaksanaan administrasi di Pemerintahan saat ini dalam mendukung pelaksanaan efesiensi anggaran saat ini,” katanya.

Ditambahkan Anton, DPRD bersama Pemerintah Daerah tentu saja sangat mendukung tugas BPK RI dalam pemeriksaaan ini dan siap untuk bekerjasama.

“Alhamdulillah, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Kabupaten Tanah Datar menjadi terbaik di Sumbar dengan capaian 89,19 persen. Dan tentunya hal sama juga bisa dicapai kali ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *