TANAH DATAR – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Pimpinan Sidang Nurhamdi Zahari menyampaikan bahwa dari total 8 fraksi DPRD, terdapat 6 fraksi yang hadir dan memberikan pandangan umum, sementara 2 fraksi lainnya, yaitu PAN dan PKB, sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Pandangan umum dari enam fraksi disampaikan secara bergantian, yakni:
- Fraksi PPP oleh juru bicara Zulhadi
- Fraksi Ummat Golkar oleh Adrison Dt. Parpatiah
- Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Wendri Aswil
- Fraksi Gerindra oleh Surva Hutri
- Fraksi NasDem oleh Junaidi
- Fraksi PKS oleh Nurzal
Dalam penyampaiannya, Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi menyoroti capaian target dan realisasi RPJMD Tahun 2025, yang menurutnya menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana capaian RPJMD dan program unggulan tahun 2025, karena hal itu sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicara Adrison Dt. Parpatiah menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Fraksi Ummat Golkar berharap ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi. Pemerintah daerah harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan berkelanjutan bisa terus dilaksanakan,” katanya.
Selanjutnya, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Wendri Aswil menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 yang merupakan penjabaran tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
“Fraksi kami mendukung penuh APBD 2026, namun pemerintah daerah harus berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran harus tepat sasaran, mencerminkan arah kebijakan yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai saran, pandangan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi telah disampaikan pada rapat tersebut. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dijadwalkan pada Jumat, 7 November 2025 mendatang.
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan pembahasan APBD Tanah Datar Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (*)

