JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Penetapan tarif listrik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Aturan itu menyebutkan, penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan realisasi ekonomi makro, sebenarnya terdapat potensi kenaikan tarif listrik pada Triwulan IV 2025. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Tri.
Ia menegaskan, tarif untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan bagi pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tambahnya.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik terakhir kali dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Sementara itu, untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Meski tarif listrik tetap, Tri menekankan pemerintah bersama PLN akan terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi.
“Kami akan memperkuat infrastruktur kelistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional,” ujarnya. (*)