TANAH DATAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan Kabupaten Tanah Datar sebagai tuan rumah Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-33 tahun 2025, yang akan digelar pada 2 Desember 2025. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, saat bersilaturahmi dengan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, di Gedung Indojolito Batusangkar, Selasa (18/11/2025).
Dalam keterangannya, Syaifullah menjelaskan bahwa puncak peringatan HDI ke-33 akan dihadiri 400 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat serta perwakilan dari 10 provinsi lain di Pulau Sumatera. Acara ini juga akan melibatkan 250 anak disabilitas dari berbagai daerah di Sumbar.
“Puncak acara akan dimeriahkan oleh parade peserta disabilitas, pameran karya anak disabilitas, serta seminar pendidikan khusus yang diikuti oleh para guru Sekolah Luar Biasa (SLB),” terang Syaifullah.
Selain itu, pada peringatan HDI ke-33 juga akan dilakukan penyerahan alat bantu disabilitas, seperti kursi roda dan kaki palsu bagi para penyandang disabilitas.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang didampingi Kadis Sosial PPPA Hendra Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah provinsi menjadikan Tanah Datar sebagai tuan rumah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Tentu kami siap mendukung penuh dan mensukseskan penyelenggaraan HDI ke-33 tahun 2025,” kata Bupati Eka Putra.
Menurut Bupati, penunjukan ini bukan hanya kehormatan bagi Tanah Datar, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama UMKM lokal.
“Ini anugerah besar dan patut kita syukuri. Dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Tanah Datar dipilih sebagai tuan rumah. Untuk itu saya meminta semua OPD terkait untuk memberikan dukungan maksimal,” tegasnya.
Pemilihan Tanah Datar sebagai tuan rumah HDI 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya inklusi dan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Ajang tahunan ini juga menjadi ruang untuk menampilkan kemampuan, kreativitas, serta potensi anak-anak disabilitas di Sumatera Barat. (*)
