TANAHDATAR,- Shadri Yandra, SE, resmi memangku gala (gelar-red) adat sebagai Datuk Sinaro dari Kaum Suku Tujuah Indu Kelarasan Bodi Chaniago, Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.
Gelar adat tersebut adalah sebuah penghormatan dan kepercayaan yang diberikan kepada Shadri Yandra untuk memimpin anak kamanakannya.
Suami dari Asmar Nur Hasan yang bertugas di RSUD M Djamil Padang itu, memimpin kaum Tujuah Indu, menggantikann pemangku gelar adat sebelumnya, dalan tradisi adat mambangkik batang tarandam.
Prosesi pengukuhan gelar kebesaran adat itu, dipusatkan dirumah gadang Dt Damuanso, Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar itu, dihadiri Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt Indomo, Camat Pariangan Mirza A, forkopimca, serta ninik mamak se Kenagarian Sawah Tangah, dirumah gadang kaum Dt Damuanso, Selasa (24/4/2026).
Pengukuhan Shadri Yandra yang juga alumni SMPN 1 Pariangan itu, menandai penguatan kembali peran kepemimpinan adat ditengah masyarakat dan sekaligus moment penting renegerasi kepemimpinan kaum suku di nagari.
Shadri Yandra usai prosesi melewakan gala, kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah dan kehormatan yang diberikan kepadanya.
“Gelar pengulu ini tanggungjawab besar dalam memimpin anak kamanakan, termasuk dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan peran adat ditengah masyarakat,” ujar alumni SMAN 1 Pariangan itu.
Dikatakan dia, sebagai seorang pemimpin kaum atau suku, tentu bertanggungjawab memelihara kaum, suku, dan nagarinya.
“Pengulu bertanggungjawab terhadap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang dinyatakan sebagai kusuik ka manyalasai, karuah mampajaniah,” jelasnya.
Malahan tambahnya, penunjukan datuk atau pengulu dilakukan melalui proses dengan melihat siapa yang pantas dijadikan didalam satu kaum.
“Pengulu merupakan kepercayaan kaum yang akan menjabat gelar itu seumur hidup. Tentu orangnya yang akan ditunjuk benar- benar amanah,” pungkasnya. (Nas)
