TANAH DATAR – Setelah melalui rangkaian rapat paripurna dan pembahasan yang cukup alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar akhirnya sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Rabu (24/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 28 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, BUMD, Camat, Wali Nagari, OKP/Ormas, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, sebelum hasil kesepakatan ditetapkan menjadi Perda, terlebih dahulu dibacakan laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Kamrita.
Dalam laporannya, Kamrita menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan pada 23 September 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan dan diambil sejumlah kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD,” ujarnya.
Adapun hasil kesepakatan yang ditetapkan yaitu:
Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.289.902.332.063,81 Belanja Daerah sebesar Rp 1.328.708.623.785,87 Dengan defisit sebesar Rp 38.806.291.722,06 Pembiayaan Daerah: penerimaan Rp 43.806.291.772,06 dan pengeluaran Rp 5.000.000.000,00 Sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp 38.806.291.722,00.
Kamrita menambahkan, setelah pembahasan, delapan fraksi di DPRD menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Setelah pembacaan kesepakatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir, dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Sebelum itu, tentu akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD,” pungkasnya. (*)