TANAH DATAR – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly menegaskan pentingnya arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip bukan sekadar catatan atau dokumen, melainkan sumber informasi penting yang memiliki nilai bukti, sejarah, dan dapat digunakan kembali kapan pun dibutuhkan.
“Arsip itu penting sekali. Bahkan dalam jajaran PNS terdapat jabatan fungsional Arsiparis yang khusus melaksanakan tugas dan tanggung jawab kearsipan. Pengelolaan arsip juga menjadi bagian dari informasi publik baik di lembaga negara maupun pemerintah daerah,” ungkap Wabup Ahmad Fadly saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Rabu (03/09/2025) di Aula Kantor Bupati.
Dengan mengusung tema “Implementasi Kearsipan Digital untuk Pemerintahan yang Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bangsa”, Wabup menyampaikan bahwa Rakor ini memiliki arti penting dan strategis, karena turut menjadi indikator dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Saya apresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan serius mengikuti Rakor,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjaga memori kolektif bangsa, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, serta menjadi bukti pertanggungjawaban terhadap kebijakan yang telah dijalankan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi. Ia menegaskan arsip adalah bukti sejarah yang harus ditata dengan baik melalui SOP yang jelas, penyimpanan yang rapi, dan akses yang mudah.
“Pemanfaatan aplikasi Srikandi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, koordinasi, pengawasan administrasi, serta mendukung penghematan anggaran,” ujar Jumaidi. Ia juga menyinggung pentingnya arsip sebagai bukti sejarah, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Baqarah ayat 282.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Tanah Datar, Rosnidel, melaporkan bahwa Rakor Kearsipan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, 40 Kepala OPD, serta 10 Kepala Bagian. Tujuan utama kegiatan ini adalah terwujudnya kesadaran tertib arsip, peningkatan kualitas pengelolaan dan penataan, serta penyelamatan arsip statis di seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan hasil pengawasan kearsipan lingkup Pemkab Tanah Datar tahun 2025. Terbaik I diraih Dinas Kominfo dengan kategori sangat memuaskan, terbaik II Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan kategori sangat memuaskan, dan terbaik III Inspektorat Daerah dengan kategori sangat memuaskan.
Untuk lingkungan Sekretariat Daerah, terbaik I diraih Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan kategori memuaskan. Sedangkan OPD lain yang meraih kategori memuaskan antara lain Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Rakor Kearsipan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran Pemkab Tanah Datar dalam menata arsip dengan baik, menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdayaguna. (*)