Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap aspirasi rakyat dan penegakan hukum atas tindakan anarki.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.
Namun, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Ia memastikan proses hukum telah berjalan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.
“Terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti publik,” tegasnya.
Presiden menambahkan, negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Aparat, kata dia, wajib melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Para aparat harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum, dan menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkap Presiden.
Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menegaskan pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.
“Aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri sudah ada gejala tindakan di luar hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat keamanan untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun sentra ekonomi,” pungkasnya. (*)