Indeks
News  

Perkuat Penanganan LGBT, Pemkab Tanah Datar Segera Terbitkan Perbup

TANAHDATAR,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait LGBT dan pelecehan seksual. Rencana itu diambil sebagai wujud nyata tindakan daerah, baik secara adat maupun pemerintahan, dalam merespons keresahan masyarakat.

Hal itu dikemukan Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terkait LGBT dan Pelecehan Seksual, di aula kantor bupati setempat, Kamis (2/7/2026).

“Untuk mempercepat penanganan di tingkat daerah, kita mengusulkan agar regulasi tersebut diturunkan dalam bentuk Perbup ketimbang Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

Menurut dia, proses penyusunan Perbup jauh lebih cepat sehingga pemerintah daerah bisa segera bergerak di lapangan. Meski demikian, masukan dari dari DPRD tetap akan didengarkan untuk mempertimbangkan opsi terbaik.

“Kapan perlu keputusan mengenai payung hukum (Perbup atau Perda) dapat diputuskan langsung dalam rakor ini, sehingga bisa segera dievaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat,” tegasnya.

Dikatakan dia, penyusunan perbup tersebut, tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, seperti undang- undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menegaskan bahwa perkawinan yang sah hanya dilakukan antara laki-laki dan perempuan.

“Selain itu, pemerintah daerah juga bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang mengategorikan atau menyetarakan kejahatan LGBT setara dengan tindakan terorisme,” ungkapnya.

Ditambahkan dia, Rakor ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang melibatkan Polres, KAN, LKAAM, dan MUI Tanah Datar beberapa waktu lalu.

“Masalah LGBT ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Kita butuh keterlibatan Forkopimda, niniak mamak, tokoh adat, alim ulama, seluruh stakeholder, termasuk adik-adik mahasiswa. Hari ini sengaja kita undang semua untuk memberikan masukan,” pintanya.

Lebih lanjut, Bupati Eka Putra mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masifnya budaya asing yang masuk melalui era digital dan menyasar generasi muda.

“Banyak cara budaya asing di zaman digital ini untuk menyerang generasi kita, salah satunya dengan LGBT. Ini tidak mungkin kita biarkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi Tanah Datar ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Tanah Datar Drs. Muklis dalam laporannya mengatakan bahwa dampak buruk dari penyakit masyarakat berupa LGBT di Kabupaten Tanah Datar dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Ia menegaskan fenomena ini, tidak lagi hanya menyasar generasi muda, melainkan telah merambah ke seluruh lintas generasi, termasuk kalangan masyarakat lansia. “LGBT ini memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dari seluruh lintas generasi. Jadi bukan generasi muda saja,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa data pasti mengenai jumlah pelaku LGBT di Tanah Datar masih sulit diperoleh. Hal ini disebabkan oleh sifat para pelaku yang rata-rata cenderung tertutup. “Diperlukan langkah infiltrasi yang mendalam untuk bisa membongkar kelompok-kelompok tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, baik melalui laporan masyarakat, tindakan hukum, maupun pendalaman, diketahui bahwa efek dari LGBT ini sangat menggurita dan merugikan.

“Sifatnya seperti multi-level, satu orang menimbulkan korban sekian, dan nanti korban tersebut juga akan berlaku menjadi pelaku lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa beberapa tujuan strategis Rakor tersebut, ialah Identifikasi dengan melakukan pemetaan mendalam terhadap pelaku, korban, profesi, lingkungan.

“Pencegahan, Menekan potensi penyakit masyarakat agar LGBT tidak semakin berkembang dan dapat ditangani dengan baik di Kabupaten Tanah Datar,” jelasnya.

Selanjutnya, pembinaan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari penyakit masyarakat ini bagi berbagai generasi.

Terakhir, langkah kebijakan dan rencana aksi dengan merumuskan langkah konkret ke depan, baik dari segi penegakan hukum maupun dengan mengoptimalkan kearifan lokal yang berlaku di Tanah Datar.

Rakor tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten, Ketua Pengerak PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ny. Dwi Nanda Ahmad Fadly, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, Ketua LKAM Kabupaten dan Kecamatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BEM UIN Mahmud Yunus, serta duta anti-LGBT Tanah Datar. (Nas)

Exit mobile version