Indeks

Pemkab Tanah Datar Rakor Bersama Wakajati Sumbar, Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Wakajati Sumbar Mukhlis didampingi Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, foto bersama dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, usai menjadi nara sumber pada rakor penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, taat hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,.diaula kantor bupati setempat, Kamis (29/10/2026).

TANAHDATAR, – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat upaya pencegahan korupsi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui rapat koordinasi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Pagaruyung, Kamis (29/10/2026).

Rakor yang dibuka Bupati Tanah Datar Eka Putra itu membahas penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, taat hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Eka Putra mengatakan, koordinasi dan pendampingan dari jajaran kejaksaan penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Wakajati Sumbar, Bapak Mukhlis, yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” kata Eka Putra.

Ia menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, transparansi pengelolaan keuangan daerah diperlukan untuk membangun kepercayaan publik, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wali nagari, dan peserta rakor memanfaatkan konsultasi serta koordinasi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan kegiatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah.

Ia meminta seluruh peserta, terutama wali nagari, mengikuti materi yang disampaikan Wakajati Sumbar untuk memperkuat pemahaman mengenai kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Wakajati Sumatera Barat Mukhlis menekankan tiga urgensi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, yakni membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mencegah tindak pidana korupsi.

Menurut Mukhlis, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa kedua prinsip tersebut, risiko penyalahgunaan wewenang dapat meningkat dan berdampak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak berhasil jika banyak yang masuk penjara, tetapi dinilai berhasil apabila tidak ada yang melanggar hukum,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Rakor dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai kepatuhan hukum, transparansi pengelolaan keuangan, dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanah Datar. (****)

Exit mobile version