TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam mendukung dan meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini telah disempurnakan menjadi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Kabupaten Tanah Datar, Rabu (4/11/2025) di Gedung Indojolito Batusangkar.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rombongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“MCP yang kini disempurnakan menjadi MCSP merupakan instrumen penting dalam memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi, sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Pemkab Tanah Datar berkomitmen penuh untuk mendukung program ini,” ujar Bupati Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa MCSP memiliki delapan area intervensi utama, yaitu:
- Pelayanan publik
- Pengadaan barang dan jasa
- Perencanaan dan penganggaran APBD
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
- Manajemen ASN
- Manajemen barang milik daerah
- Optimalisasi pajak daerah
- Tata kelola pemerintahan
“Kepada seluruh OPD, saya minta agar lebih optimal, fokus, dan konsisten dalam menjalankan aksi pencegahan korupsi terintegrasi agar target yang ditetapkan bisa tercapai,” tegas Eka Putra.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah hadir dan memberikan pendampingan langsung dalam Rakor tersebut.
“Kehadiran KPK RI tentu menambah wawasan kami. Kami berharap KPK terus memberikan bimbingan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan di Tanah Datar semakin baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eka Putra juga menyinggung soal kebijakan efisiensi anggaran nasional berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Efisiensi anggaran mempengaruhi sejumlah program prioritas di Tanah Datar. Untuk menyiasatinya, kami melakukan langkah strategis, seperti pengurangan biaya operasional kendaraan dinas, efisiensi perjalanan dinas, serta penataan ulang biaya rapat dan kegiatan rutin. Kami berharap keuangan negara segera membaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Pemkab dalam pencegahan korupsi dan pelaksanaan efisiensi anggaran.
“DPRD Tanah Datar berkomitmen untuk bersama Pemda dalam pemberantasan korupsi. Kami bahkan siap mendukung efisiensi sampai pada pengurangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD,” kata Anton Yondra.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor sebelumnya di Jakarta yang melibatkan 122 kepala daerah dan 122 ketua DPRD.
“Beberapa waktu lalu kami mengundang kepala daerah dan ketua DPRD untuk koordinasi di KPK RI. Kunjungan kami ke daerah ini bukan hanya seremonial, tetapi untuk mengumpulkan masukan dan saran langsung dari daerah agar pemberantasan korupsi berjalan efektif,” ungkap Harun.
Dengan komitmen kuat antara Pemkab, DPRD, dan KPK RI, diharapkan implementasi MCSP di Tanah Datar dapat berjalan maksimal sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

