JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat upaya menuju swasembada pangan, khususnya pada komoditas strategis gula. Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), telah disusun Roadmap Swasembada Gula Nasional dengan target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada total, termasuk kebutuhan industri serta bioetanol, pada 2030.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, target tersebut berpeluang tercapai lebih cepat berkat dukungan politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pembenahan total dari hulu ke hilir. Mulai dari benih, tanam, kemudian hilirisasi. Juga sistem penjualan supaya lebih baik dan menguntungkan petani. Logikanya sederhana: kalau petani untung, mereka akan terus menanam. Sebaliknya, kalau rugi, mereka jera,” ujar Mentan Amran.
Meski begitu, Amran mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan akses modal, distribusi, ketersediaan lahan, inovasi teknologi, hingga ketergantungan pada musim. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebagai solusi permodalan baik untuk modal kerja maupun investasi.
Dukungan KUR Khusus Tebu
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyebut dukungan pembiayaan menjadi salah satu kunci percepatan swasembada gula.
“Program swasembada gula tidak hanya bicara soal lahan dan produksi, tetapi juga kepastian modal bagi petani. Dengan KUR khusus yang lebih fleksibel dan pro-petani, kami yakin semangat petani tebu akan semakin meningkat,” jelasnya.
Pemerintah juga telah menerbitkan Permenko Nomor 12 Tahun 2025 sebagai payung hukum relaksasi kebijakan KUR reguler maupun khusus, termasuk untuk tebu rakyat.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa afirmasi KUR khusus merupakan bagian dari dukungan penuh pemerintah untuk program kemandirian pangan.
“Ada relaksasi atau afirmasi, pertama suku bunga flat 6% tanpa batasan akses dan tanpa bunga berjenjang. Offtaker saat ini juga dapat menyampaikan calon debiturnya yang masuk kategori khusus. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses program tebu rakyat,” terang Ferry.
Skema KUR khusus tebu memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan bunga 6% efektif per tahun. Program ini dapat diakses tanpa agunan tambahan karena offtaker bertindak sebagai avalis, sekaligus memastikan adanya pasar dan harga yang lebih pasti bagi petani.
Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Purwanta, menilai skema ini akan memberikan kepastian usaha yang lebih besar.
“Relaksasi KUR khusus tebu ini membuka akses pembiayaan yang lebih mudah. Petani tidak lagi terbebani agunan tambahan, cukup dengan kemitraan offtaker. Ini sekaligus menjamin adanya pasar dan kepastian harga bagi petani,” tegasnya.
Optimisme Pencapaian Target
Kementan optimistis bahwa kombinasi perbaikan dari hulu ke hilir, dukungan pembiayaan, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga akan mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional.
“Dengan kerja sama yang kuat, kami yakin target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada total pada 2030 bisa dicapai, bahkan lebih cepat,” pungkas Mentan Amran. (*)