Indeks
News  

PAD Turun, Belanja Modal Melonjak 251,57 Persen, Ini Jawaban Bupati Tanah Datar

TANAHDATAR,- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjelaskan sejumlah sorotan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dua isu yang menjadi perhatian adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 6,37 persen dan kenaikan belanja modal hingga 251,57 persen.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026), sebagai tanggapan atas pemandangan umum delapan fraksi DPRD yang disampaikan pada 8 September 2026.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Terkait penurunan PAD, Pemkab Tanah Datar menyebut kondisi tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penyesuaian penerimaan PBJT tenaga listrik, realisasi dividen dari penyertaan modal pada Bank Nagari, serta penyesuaian penerimaan jasa giro dan pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah.

Wakil Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan menambah beban masyarakat untuk meningkatkan PAD. Langkah yang dilakukan antara lain pendataan ulang objek pajak dan retribusi, penagihan piutang pajak dan retribusi, serta inovasi pembayaran pajak dan retribusi secara digital.

“Pemerintah daerah telah melakukan langkah korektif dan strategis dalam meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat,” ujar wakil bupati.

Di sisi belanja, kenaikan belanja modal sebesar 251,57 persen menjadi sorotan lainnya. Pemkab menjelaskan peningkatan tersebut diarahkan untuk kebutuhan mendesak yang dinilai memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Belanja modal tersebut difokuskan pada rehabilitasi pascabencana, peningkatan produktivitas pertanian, perbaikan irigasi dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Adapun belanja modal tersebut, tersebar di Sejumlah perangkat daerah, di antaranya di Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP dan Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Sosial PPPA serta Dinas Pertanian.

Dia menegaskan peningkatan belanja modal tersebut bukan sekadar untuk mengejar serapan anggaran, tetapi diarahkan pada pemulihan infrastruktur dan stimulus ekonomi masyarakat.

Sementara itu, wakil bupati juga menyatakan perubahan APBD 2026 secara umum dilakukan karena sejumlah faktor, mulai dari perkembangan ekonomi makro daerah, dinamika kebijakan fiskal nasional, evaluasi realisasi anggaran semester I, pengakomodasian SiLPA 2025 berdasarkan LHP BPK atas LKPD 2025, hingga kebutuhan mendesak dan pergeseran prioritas pembangunan.

Modal Bank Nagari Rp1,2 Miliar

Dalam rapat tersebut, Pemkab juga menjelaskan tambahan penyertaan modal kepada Bank Nagari. Dari kebutuhan tambahan modal sebesar Rp5,55 miliar, Pemkab Tanah Datar pada Perubahan APBD 2026 hanya menganggarkan Rp1,2 miliar karena keterbatasan anggaran.

Sebelumnya, dalam APBD 2026 telah dianggarkan Rp3 miliar. Pemkab menyebut penyertaan modal tersebut merupakan tindak lanjut RUPS Tahun Buku 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan PAD melalui dividen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemkab juga mengungkapkan program pembiayaan Bank Nagari “Makan Rendang” hingga 2026 telah dimanfaatkan 307 UMKM, dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp2,8035 miliar.

TKD Tambahan Baru Terealisasi 22,4 Persen

Sorotan lain datang terkait dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemkab menyebut hingga minggu pertama September 2026, TKD tambahan baru terealisasi sebesar 22,4 persen.

Pembahasan dana TKD tambahan tersebut, menurut Pemkab, merupakan bagian dari pembahasan Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan efisiensi belanja, mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik dan infrastruktur, serta memastikan anggaran diarahkan pada program yang tepat sasaran, efektif dan efisien.

Dalam menjawab sorotan DPRD, Pemkab juga menegaskan perubahan APBD tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, program strategis nasional dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sidang paripurna tersebut dihadiri, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Exit mobile version