TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama aparat kepolisian dan tokoh masyarakat resmi mencanangkan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, sebagai Nagari Bebas dari LGBT. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (7/10) sore di Kantor Walinagari Baringin dan diresmikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si.
Acara juga dihadiri sejumlah tokoh penting antara lain Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, perwira Polres, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan pentingnya pencegahan penyimpangan sosial sejak dini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyatakan, “Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai minangkabau.”
Puncak acara ditandai dengan pengukuhan Duta Anak Anti LGBT, di mana Kapolda secara simbolis memasangkan selempang, disusul pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT. Selain itu, dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh para pejabat yang hadir sebagai wujud komitmen menjaga tatanan sosial dan moral nagari.
Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Tanah Datar sebagai kabupaten yang mengedepankan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai budaya, agama, dan moralitas masyarakat. (*)
