Indeks

Menteri PANRB Pastikan Hak ASN Korban Tragedi Gedung DPRD Makassar Segera Dipenuhi

Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi dengan Pemkot Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Sulsel dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025), (clicksuara.com/humas Menpan RB)

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, pemerintah berkewajiban memastikan hak-hak ASN yang wafat dalam tugas terpenuhi tanpa hambatan.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkot Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Sulsel, dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025).

Rini menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan serta pengakuan berupa materiil maupun non-materiil.

Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang gugur saat menjalankan tugas. Selain itu, anak-anak dari ASN yang bersangkutan akan memperoleh beasiswa pendidikan.

“ASN korban tragedi juga akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yakni kenaikan setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, sebagai penghargaan karena gugur dalam tugas kedinasan,” jelas Rini.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pensiun agar hak pensiun dapat segera dicairkan dan diterima oleh keluarga yang ditinggalkan.

Tak hanya bagi ASN, Rini menyampaikan pemerintah turut mengupayakan pemenuhan hak-hak bagi non-ASN yang turut menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut.

“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah, maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” tuturnya. (*)

Exit mobile version