AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mempercepat pengerjaan lima ruas jalan lingkungan dan permukiman di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
Kepala Dinas Perkim Agam, Rinaldi, bersama tim meninjau langsung sejumlah lokasi pekerjaan, meliputi jalan lingkungan SD 05 atau kawasan huntara sepanjang 165 meter, jalan permukiman Kayu Pasak sepanjang 180 meter, Padang Gantiang-Maur Hilir sepanjang 565 meter, Sawah Laweh-Simpang 3 Sikabu sepanjang 760 meter, serta Simpang Kapalo Banda-Kampuang Batuang sepanjang 388,5 meter.
Ruas jalan lingkungan SD 05 dan Kayu Pasak dikerjakan dalam satu paket oleh PT Aditama Cipta Konstruksi dengan nilai kontrak Rp967.615.037.
Pekerjaan yang dimulai pada 29 Juli 2026 tersebut ditargetkan selesai pada 29 September 2026. Hingga monitoring dilakukan, progres pekerjaan telah mencapai 60 persen dan memasuki tahap pembangunan drainase.
Saat meninjau pekerjaan, Rinaldi meminta pelaksana memastikan elevasi drainase sesuai dengan elevasi badan jalan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.
“Elevasi kepala drainase harus sejajar dengan elevasi badan jalan sesuai dokumen perencanaan. Ini penting agar pekerjaan memenuhi standar teknis dan kualitas infrastruktur yang telah direncanakan,” tegasnya Senin, (14/9/2026).
Sementara itu, ruas Padang Gantiang-Maur Hilir dikerjakan CV Wahana Cipta Mandiri dengan nilai kontrak Rp472.096.510. Pekerjaan dimulai 18 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Oktober 2026, dengan progres saat ini mencapai 25 persen.
Adapun ruas Sawah Laweh–Simpang 3 Sikabu dan Simpang Kapalo Banda–Kampuang Batuang dikerjakan CV Duo Duo Saudara dengan nilai kontrak Rp1.411.093.346.
Kedua ruas tersebut menggunakan metode pengaspalan. Pekerjaan dimulai pada 12 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Oktober 2026. Hingga saat ini, progres pekerjaan masing-masing mencapai 25 persen.
Rinaldi menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari mutu material, ketepatan elevasi, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.
“Pembangunan jalan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat Nagari Salareh Aia,” ujarnya. (*)
