TANAHDATAR,– Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Tanah Datar, Ny. Lise Eka Putra, menegaskan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus mampu menjadi solusi nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat melalui koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan itu disampaikan Ny. Lise Eka Putra saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Transformasi Layanan Primer di Posyandu Kabupaten Tanah Datar, di Emersia Hotel, Rabu (21/10/2026).
Ia mengatakan, rapat koordinasi tidak boleh sekadar menjadi agenda formal, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap koordinasi yang kita lakukan di tempat ini jangan hanya selesai dengan rapat, kemudian pulang. Harus ada yang kita bawa, harus ada tindakan yang kita lakukan ke depannya,” tegasnya.
Menurut Lise, penerapan Posyandu 6 SPM menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat sekaligus menghubungkannya dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelesaikannya.
Karena itu, setiap OPD diharapkan tidak hanya menjalankan program berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, tetapi juga memastikan program tersebut saling terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai waktu kita habis, anggaran kita habis, tetapi persoalan masyarakat tidak selesai. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saya yakin, jika kita bersinergi, berbagai persoalan yang ada dapat kita upayakan penyelesaiannya secara bersama-sama,” ujarnya.
Lise juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintahan nagari dalam pelaksanaan transformasi Posyandu 6 SPM. Wali nagari, kader Posyandu, Puskesmas, serta unsur terkait di tingkat kecamatan perlu dilibatkan secara aktif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Jasrinaldi, mengatakan transformasi layanan primer bertujuan memperkuat pelayanan dasar agar lebih terintegrasi dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat sepanjang siklus hidup.
Ia berharap seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai enam bidang SPM serta berperan aktif dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan.
“Setiap permasalahan harus jelas apa yang akan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana tindak lanjutnya. Jangan sampai hanya menjadi rencana, tetapi tidak ada pelaksanaan dan pengawasan secara konsisten,” katanya.
Ketua Pelaksana kegiatan, dr. Eva, menjelaskan transformasi Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan pelayanan dasar di enam bidang SPM.
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Selain itu, transformasi layanan kesehatan primer sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 mendorong pelayanan Posyandu yang terintegrasi berdasarkan siklus hidup.
Dengan pendekatan tersebut, pelayanan Posyandu diarahkan untuk menjangkau seluruh kelompok usia sesuai kebutuhan masing-masing, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap penerapan Posyandu 6 SPM semakin terarah dengan dukungan data yang akurat, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan. (****)
