Indeks
News  

Kementerian PU Bergerak Cepat, Rehabilitasi Bangunan Rusak Akibat Aksi Aspirasi di 6 Provinsi

Sumber Foto : Humas Kementerian Pekerjaan Umum RI/Clicksuara.com

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada akhir Agustus 2025. Sebanyak 43 unit bangunan di 15 kabupaten/kota pada 6 provinsi segera direhabilitasi, dengan total anggaran mencapai Rp900 miliar.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini kita klasifikasikan, mulai dari ringan, sedang, berat, hingga rehabilitasi total,” ujar Menteri Dody.

Prioritas utama penanganan adalah fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini kondisi tanggap darurat, dan pemerintah mengalokasikan anggaran perbaikan sekitar Rp900 miliar untuk fasilitas publik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyebut rehabilitasi akan segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden.

“Kriteria awal yang kita gunakan dalam penanganan adalah apakah bangunan terbakar atau tidak, serta tingkat kerusakannya ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Adapun bangunan yang akan direhabilitasi tersebar di enam provinsi:

  • DKI Jakarta: JPO Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat), JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan).
  • Jawa Barat: Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).
  • Jawa Tengah: Gedung DPRD dan Sekretariat di Surakarta, Banyumas, Pekalongan, Jepara, Brebes, dan Cilacap.
  • Jawa Timur: Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri, Gedung Sekretariat Daerah dan Kantor DPRD Kab. Kediri, Kantor Samsat Kab. Kediri, hingga Kantor DPRD Kab. Blitar.
  • Sulawesi Selatan: Sejumlah gedung DPRD dan fasilitas pendukung di Kota Makassar.
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Gedung DPRD dan rumah jaga DPRD Kota Mataram.

Melalui rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur.

“Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen meningkatkan kualitas material agar setiap perbaikan tidak hanya memulihkan fungsi, tetapi juga memperkuat daya tahan bangunan,” tandas Dirjen Dewi. (*)

Exit mobile version