TANAHDATAR,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar masih menyiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan pelaksanan Bantuan Sosial (Bansos) Kesehatan perubahan dari program Universal Health Coveramge (UHC).
Hal itu dikemukan Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly, ketika memimpin Rapat Koordinasi (rakor), diaula Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (19/1/2026).
“Petunjuk Teknis (Juknis) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Bansos Kesehatan diharapkan dalam minggu ini selesai,” ujar wabup.
Sebab kata wabup, Juknis dan SOP ini salah satu elemen penting, sehingga jelas alur serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan program Bansos kesehatan ini.
“Juknis dan SOP ini, agar segera diselesaikan secepatnya. Sehingga bisa disosialisasikan kepada kepada camat dan pemerintah nagari, agar informasi ini bisa sampai juga ke masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, wabup juga menekankan kepada OPD terkait, agar bersinergi dan bekerjasama yang baik dalam menyukseskan program bansos kesehatan ini.
“Data lengkap dan akurat sangat kita harapkan dari dinas terkait, sehingga semua masyarakat Tanah Datar nantinya berhak memperoleh layanan Bansos kesehatan ini. Karena itu diminta OPD terkait saling bersinergi dan kerjasama yang baik,” pungkasnya.
Rakor yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis PMDPPKB, Kadis Dukcapil, Sekretaris RSUD M. Ali Hanafiah, dan Baznas Tanah Datar. (Nas)

