Jamuris Ajak Warga Batang Kapas Segera Rekam KTP-el dan Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Kartu Tanda Penduduk Elektronik/KTP -el (clicksuara.com/Ist)

PESISIR SELATAN – Kepala Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Batang Kapas, Jamuris, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) terutama bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun, akan memasuki usia 17 tahun, atau sudah menikah.

“Perekaman KTP-el ini sangat penting sebagai identitas resmi penduduk. Kami mengimbau masyarakat agar jangan menunda, khususnya generasi muda yang baru berusia 17 tahun,” tegas Jamuris.

Selain KTP-el, Jamuris juga mendorong masyarakat untuk mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.

Menurutnya, IKD menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital, untuk mempermudah akses administrasi kependudukan kapan pun dan di mana pun.

“Cukup dengan mengunduh aplikasi IKD, masyarakat sudah bisa membawa data kependudukan dalam genggaman. Syaratnya sederhana: memiliki HP Android atau iPhone, email aktif, nomor HP aktif, dan KTP-el,” jelasnya.

Jamuris menambahkan, layanan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD tidak hanya tersedia di kantor Dukcapil kabupaten. Masyarakat juga dapat mengurusnya di UKL Dukcapil kantor camat.

“Dengan layanan yang lebih dekat, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *