TANAHDATAR,– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tanah Datar menyoroti ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer, kualitas belanja daerah, serta perbedaan angka dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Adrijinil Simabura, S.H., M.H., saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (20/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari Dt. Intan, Bareno Bapayung Ameh, dan Kamrita, serta dihadiri anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, wali nagari, serta tokoh organisasi kemasyarakatan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD 2027 beserta nota keuangannya. Namun, fraksi tersebut menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan anggaran yang menentukan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah merencanakan pendapatan sebesar Rp1.115.275.780.219 atau sekitar Rp1,115 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200.771.591.077 dan pendapatan transfer sebesar Rp914.004.189.142.
Menurut Fraksi NasDem, komposisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap pendapatan transfer yang masih tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun strategi peningkatan PAD secara realistis melalui pembenahan basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
Upaya peningkatan PAD tersebut diharapkan tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara tidak proporsional.
Soroti Belanja Daerah
Fraksi NasDem juga menyoroti rencana belanja daerah sebesar Rp1.148.744.457.312 atau sekitar Rp1,148 triliun.
Dalam pandangan umumnya, fraksi meminta penjelasan mengenai efisiensi belanja pegawai dan belanja barang/jasa, serta kecukupan belanja modal untuk pembangunan jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur nagari.
Setiap alokasi anggaran, menurut Fraksi NasDem, harus memiliki indikator keluaran dan hasil yang terukur. Keberhasilan APBD tidak cukup dinilai dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fraksi tersebut turut mendorong agar prioritas pembangunan pertanian, peternakan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi nagari diwujudkan melalui program konkret, seperti dukungan sarana produksi, perbaikan irigasi, perluasan akses pasar, peningkatan mutu produk, pemasaran digital, dan penciptaan kesempatan kerja.
Selain itu, APBD 2027 diharapkan memberikan dukungan yang jelas bagi mitigasi bencana dan pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan infrastruktur, pemulihan mata pencaharian masyarakat, penguatan layanan dasar, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Temukan Perbedaan Angka dalam Dokumen APBD
Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi NasDem adalah perbedaan angka pada komponen lain-lain PAD yang sah dalam dokumen Ranperda APBD 2027.
Adrijinil menyampaikan bahwa Pasal 4 ayat (5) Ranperda mencantumkan nilai Rp500 juta. Sementara itu, Lampiran I dan Tabel 2.1 Nota Keuangan mencantumkan angka Rp30.696.405.454 atau sekitar Rp30,69 miliar.
Selain itu, terdapat perbedaan nilai alokasi pendidikan antara tabel berdasarkan perangkat daerah dan tabel berdasarkan urusan pemerintahan.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah melakukan klarifikasi dan rekonsiliasi resmi agar batang tubuh Ranperda, lampiran, dan nota keuangan memiliki angka yang konsisten sebelum persetujuan bersama.
Fraksi ini juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan langkah antisipasi apabila realisasinya lebih rendah dari proyeksi.
Sementara itu, rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar diminta didukung analisis kelayakan, tata kelola yang baik, serta target manfaat yang dapat dievaluasi.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menyelaraskan seluruh perbedaan angka dalam dokumen APBD, menyampaikan strategi peningkatan PAD yang terukur, menjelaskan efisiensi belanja, serta memastikan program prioritas memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi NasDem menyatakan akan mencermati jawaban pemerintah daerah dan mengawal pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2027 secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. (****)
