News  

Drone Canggih Diterbangkan, Aktivitas PETI di Sungai Kuantan Terpantau

sebuah drone jenis UAV V-TOL milik Polda Riau diterbangkan dari Lapangan Taman Jalur, Teluk Kuantan.(Sumber Foto : Kominfo Kuansing/Clicksuara.com)

TELUK KUANTAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditegaskan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Sebelumnya, Bupati bersama para pemangku adat se-Kuansing telah menggelar Deklarasi Adat Penolakan PETI di Lapangan Pasir, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (29/8) lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman menekankan pentingnya menjaga Sungai Batang Kuantan sebagai urat nadi kehidupan masyarakat.

“Sungai ini adalah sumber air, tempat masyarakat mandi, hingga lokasi mencari ikan. Kita harus menjaga kelestariannya. Karena itu, saya minta peran para datuk penghulu untuk terus mengingatkan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI,” tegasnya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Polres Kuansing bersama Polda Riau langsung melakukan langkah konkret dengan mengoperasikan teknologi modern. Pada Sabtu (6/9/2025), sebuah drone jenis UAV V-TOL milik Polda Riau diterbangkan dari Lapangan Taman Jalur, Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, MH bersama Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE memantau jalannya operasi langsung dari layar monitor.

Drone berteknologi tinggi tersebut digunakan untuk menyisir dan memantau aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, bahkan hingga ke wilayah perbatasan dengan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dengan kemampuan jelajah hingga 50 kilometer, drone ini dinilai efektif menjangkau kawasan rawan yang sulit diakses secara langsung.

Kapolres Raden Ricky menegaskan, penggunaan drone ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak penambangan ilegal.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak alam. Jangan coba-coba melakukan aktivitas PETI, semuanya akan terpantau dari udara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Suhardiman menyambut baik penggunaan teknologi tersebut. Menurutnya, keberhasilan menjaga Sungai Kuantan hanya bisa tercapai dengan kolaborasi.

“Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian, adat, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menghentikan PETI dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku adat, pemberantasan PETI di Kuansing diharapkan semakin efektif sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *