TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (15/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 21 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, dan tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam paripurna tersebut yakni:
- Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika,
- Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wabup Ahmad Fadly Bacakan Jawaban Bupati atas Delapan Fraksi DPRD
Jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly secara berurutan melalui 37 lembar Nota Jawaban Bupati.
Adapun delapan fraksi yang menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing yaitu:
- Fraksi PPP oleh Agus Tofik,
- Fraksi PKB oleh Zaipul Imra,
- Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Syafril,
- Fraksi Ummat Golkar oleh Herman Sugiarto,
- Fraksi PAN oleh Nofrizal,
- Fraksi Gerindra oleh Mulyani,
- Fraksi Nasdem oleh Noviandri, dan
- Fraksi PKS oleh Jamal Ismail.
Dalam nota jawabannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta tanggapan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Sebagian besar fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah.
Fokus Ranperda: Narkotika, Kependudukan, dan Perlindungan Anak
Menanggapi Ranperda tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Bupati melalui Wabup Ahmad Fadly menegaskan bahwa fokus utama bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi memutus rantai peredaran narkoba serta melindungi sumber daya manusia (SDM) Tanah Datar dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, Bupati menyebut regulasi ini menjadi langkah strategis mewujudkan tata kelola kependudukan yang terpadu, terarah, dan berbasis data akurat, sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) juga mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi. Bupati menyebut, pasca disahkannya Perda KLA, Pemerintah Daerah akan membentuk Gugus Tugas KLA yang berfokus pada perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini.
Lanjut ke Pembahasan Pansus DPRD
Di akhir rapat, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Ranperda tersebut akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang akan ditetapkan melalui sidang internal.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra untuk dibahas pada tahap berikutnya. (*)
