MERANTI – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan hingga saat ini tidak ada penambahan kasus cacar monyet (monkeypox/Mpox) di wilayah tersebut. Masyarakat pun diminta tetap waspada namun tidak panik.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, menyampaikan hal ini menyusul adanya dua kasus suspek cacar monyet yang sempat dirawat di RSUD setempat sejak Kamis (18/9/2025).
“Kami sampaikan bahwa tidak ada penambahan kasus. Masyarakat diminta tetap waspada, namun tidak perlu panik,” kata Ade, Minggu, malam (21/9/2025).
Dijelaskan Ade, dua santri dari salah satu pesantren di Meranti sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami gejala yang mengarah ke cacar monyet.
Satu orang meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif, sementara satu pasien lainnya masih dalam pengawasan. Adapun dua pasien lain yang sempat dirujuk dipastikan hanya menderita cacar biasa, atau dalam istilah lokal disebut “buah kayu.”
Dinkes Meranti juga langsung turun ke lokasi pondok pesantren untuk melakukan langkah pencegahan, mulai dari penyemprotan disinfektan, pembagian vitamin dan hand sanitizer kepada para santri, hingga melakukan penyelidikan epidemiologi (PE).
Dalam upaya pencegahan, Ade mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti olahraga rutin, istirahat cukup, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengonsumsi makanan bergizi.
“Kami juga sudah menyurati Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti dan Direktur RSUD agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan surveilans aktif,” ujarnya.
Tenaga kesehatan diminta lebih waspada terhadap pasien dengan gejala ruam akut disertai demam, pembesaran kelenjar getah bening, serta tanda lain yang mengarah pada cacar monyet. Riwayat perjalanan, kontak erat, dan perilaku berisiko juga harus digali secara mendalam.
Setiap kasus suspek cacar monyet wajib segera dilaporkan ke Dinkes Kepulauan Meranti melalui petugas surveilans, yakni M. Kholid (0811 7574 310) atau Riyan Agustianti (0822 8315 8178), disertai pengisian formulir notifikasi sesuai pedoman yang berlaku.(*)
