Tanah Datar – Dua tahun lalu, di sebuah ruang kecil di Pondok Pesantren (Ponpes) Thawalib Tanjung Limau, hanya ada etalase sederhana berisi seragam, alat tulis, dan kebutuhan harian santri. Kini, ruang sempit itu telah menjelma menjadi sebuah minimarket modern bernama Thawalib Mart, yang tak hanya melayani santri, tapi juga masyarakat sekitar.
Perubahan ini berawal dari dana bantuan pemberdayaan wakaf produktif yang disalurkan Kanwil Kemenag Sumbar. Bantuan yang dikelola koperasi pesantren tersebut berhasil membuka jalan bagi lahirnya unit usaha yang lebih besar, rapi, dan memberi manfaat nyata.
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumbar, H. Abrar Munanda, bersama Ketua Tim Zakat H. Alfajri meninjau langsung Thawalib Mart, Rabu (3/9). Mereka didampingi Kakankemenag Tanah Datar H. Amril dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Abu Hanifah.
Dalam kunjungannya, Abrar melihat langsung stok barang dan bangunan minimarket yang berdiri di atas tanah wakaf pesantren itu.
“Kita bisa melihat bahwa program inkubasi wakaf produktif jika dikelola dengan baik akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi ekonomi masyarakat,” ujar Abrar.
Pimpinan Ponpes, M. Taufiq, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia mengenang masa-masa ketika unit usaha pesantren hanya berupa kios kecil yang nyaris tak bisa memenuhi kebutuhan santri.
“Sekarang, Thawalib Mart bisa menjadi tempat belanja harian warga sekitar. Kami merasa bangga karena dari ruang kecil itu lahir usaha yang lebih besar dan bermanfaat,” ungkapnya.
Minimarket ini juga mulai membuka lapangan kerja. Dua orang pegawai kini dipekerjakan, menandai awal dari kemandirian ekonomi pesantren yang lebih luas.
“Pesantren memang sedang dalam perhatian Kemenag RI. Kita ingin mendorong agar pesantren berdaya, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga ekonomi,” tambah Abrar.
Program Inkubasi Wakaf Produktif sendiri merupakan inisiatif Kementerian Agama untuk mengubah pengelola wakaf menjadi wirausaha inovatif. Melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan, program ini mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, dan pertokoan.
Kakankemenag Tanah Datar, H. Amril, menegaskan komitmen pendampingan ke depan. “Alhamdulillah, dana bantuan ini benar-benar dipergunakan sesuai peruntukan dan hasilnya nyata. Semoga unit usaha Ponpes Thawalib Tanjung Limau terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi pesantren lain,” ucapnya. (*)