Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp500 M, Wawako Padang Dorong OPD Aktif Gaet Dana Kementerian

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir pada Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober di Masjid Nurul Iman. (Sumber Foto : Humas Pemko Padang/Clicksuara.com)

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersiap menghadapi tantangan fiskal tahun 2026 setelah pemerintah pusat mengumumkan kebijakan pemotongan dana transfer daerah hingga Rp500 miliar. Kondisi ini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak aktif mencari sumber pendanaan dari program kementerian dan lembaga pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Buya Maigus Nasir, dalam kegiatan Wirid Gabungan Pemko Padang bulan Oktober yang digelar di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).

“Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini — lebih kurang Rp500 miliar dana dari pusat berkurang. Mohon disampaikan ke seluruh staf di OPD masing-masing,” ujar Maigus Nasir.

Kebijakan Strategis dan Peran OPD Diperkuat

Meski menghadapi pengurangan anggaran, Pemko Padang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan publik tidak terganggu. Menurut Wawako, pada tahun 2026 akan banyak kegiatan yang langsung ditangani oleh pemerintah pusat dan kementerian.

“Untuk 2026, kegiatan akan banyak di-handle pusat, ada kegiatan Kepresidenan dan kegiatan Kementerian,” jelasnya.

Maigus Nasir menegaskan pentingnya sinergi dan kekompakan antar-OPD agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal tersebut. Ia juga menekankan agar setiap pimpinan OPD mulai menyiapkan tenaga ahli dan tim pemantau yang mampu memahami mekanisme penganggaran di kementerian.

“Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian. Ada yang bertugas melacak dana dari kementerian — perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat,” tegasnya.

Ajakan untuk Tetap Solid dan Bersemangat

Wawako Padang juga mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan dana transfer ini berlaku di seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya untuk Kota Padang. Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan kondisi ini sebagai pelecut semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apabila nanti ada kebijakan baru, maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Maigus.

Menutup arahannya, Buya Maigus mengajak seluruh pegawai Pemko Padang untuk terus membangun semangat kerja yang dilandasi nilai ibadah.

“Mari bangun semangat beribadah. Mudah-mudahan Allah memberikan yang terbaik untuk ke depannya. Bekerjalah dengan semangat ibadah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *