TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menutup masa tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, serta menetapkan masa transisi darurat pemulihan pascabencana hingga akhir Juli 2026. Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M.
Penetapan masa transisi darurat pemulihan itu disampaikan Bupati Eka Putra dalam rapat evaluasi sekaligus penutupan masa tanggap darurat bencana, yang digelar di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Sabtu malam (27/12/2025).
“Setelah melalui diskusi yang cukup panjang bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda, staf ahli, para asisten, dan seluruh kepala OPD, Pemerintah Daerah menetapkan masuk ke masa transisi darurat pemulihan pascabencana selama tujuh bulan, terhitung mulai 28 Desember 2025 hingga akhir Juli 2026,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati menjelaskan, selama masa tanggap darurat pertama, kedua, hingga perpanjangan ketiga, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama seluruh unsur terkait, seperti TNI, Polri, Basarnas, PMI, serta relawan dan masyarakat, terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada warga terdampak bencana.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, baik TNI, Polri, para relawan, donatur, maupun semua unsur yang telah berjibaku membantu masyarakat. Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, kami juga memohon maaf apabila dalam koordinasi dan pelayanan masih terdapat kekurangan,” ungkapnya.
Terkait pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Bupati Eka Putra mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 555 unit, namun setelah proses verifikasi, hanya 129 unit yang dinyatakan memenuhi syarat. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh ketersediaan lahan yang disiapkan oleh nagari-nagari terdampak.
“Hingga saat ini progres pembangunan Huntara telah mencapai sekitar 40 persen, dan sudah mulai dikerjakan di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, selanjutnya akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Batipuh Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Bupati menegaskan akan dipercepat dan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), terdapat 34 unit rumah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana tersebut.
Terkait kondisi pengungsi, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa sebagian warga telah kembali ke rumah keluarga maupun ke rumah masing-masing yang telah dibersihkan dari material banjir, seiring dengan kondisi yang mulai membaik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam penanganan bencana alam di Tanah Datar.
“Kami sangat mengapresiasi penanganan pascabencana ini. Terlihat bagaimana pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh unsur lainnya bersinergi dan bekerja bersama dalam menghadapi dan mengatasi bencana,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar dr. Ermon Reflin melaporkan bahwa jumlah pengungsi terus mengalami penurunan signifikan. Dari awalnya hampir 6.000 jiwa, kini tersisa 413 jiwa, yang tersebar di dua kecamatan dan sebagian besar telah dalam kondisi mandiri.
Dengan ditetapkannya masa transisi darurat pemulihan pascabencana, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan memfokuskan upaya pada rehabilitasi dan rekonstruksi, guna mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat serta infrastruktur yang terdampak bencana. (*)
