Indeks

Bupati Pesisir Selatan Imbau Warga Waspadai Anjing Liar dan Rabies

anjing merupakan salah satu hewan rabies (pixabay/clicksuara.com)

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan himbauan resmi terkait peningkatan populasi anjing liar dan potensi penyebaran rabies.

Himbauan tersebut disampaikan Bupati Hendrajoni melalui surat bernomor 500.7.2.4/574/Distan/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada camat dan wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan tujuh poin penting yang harus diperhatikan masyarakat. Di antaranya, warga diminta tidak melepaskan anjing maupun hewan pembawa rabies (HPR) lainnya, seperti kucing dan kera/monyet.

Masyarakat juga dianjurkan memberikan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan tersebut, baik di fasilitas kesehatan hewan maupun saat kegiatan vaksinasi gratis dari pemerintah.

Selain itu, warga diminta tidak memberi makan anjing liar agar hewan tersebut tidak terbiasa mendatangi pemukiman. Orang tua yang memiliki anak usia sekolah juga dihimbau tidak membiarkan anak-anak mendekati ataupun bermain dengan anjing liar.

Bupati turut mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membiarkan sampah makanan berserakan yang dapat menarik kedatangan anjing.

Jika tergigit atau tercakar anjing maupun kucing, masyarakat diimbau segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Masyarakat juga diinstruksikan segera melapor kepada aparat nagari atau pihak berwenang apabila menemukan anjing liar atau anjing dengan perilaku agresif.

“Dengan kebersamaan kita menjaga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah penularan rabies di lingkungan kita,” tegas Bupati Hendrajoni dalam himbauannya. (*)

Exit mobile version